Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 9 Februari, 2021
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik
  • Blog Sehat
  • MEDIAKOM
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik
  • Blog Sehat
  • MEDIAKOM
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Pemerintah Luncurkan JAMPERSAL Untuk Turunkan Angka Kematian Ibu Dan Bayi

Rokom by Rokom
29 Maret 2011
Reading Time: 2min read
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Untuk mempercepat pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015 khususnya menurunkan angka kematian ibu dan anak, tahun ini Kementerian Kesehatan meluncurkan program Jaminan Persalian (Jampersal). Tujuannya untuk meningkatkan cakupan pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, dan pelayanan nifas ibu oleh tenaga kesehatan; meningkatkan cakupan pelayanan bayi baru lahir oleh tenaga kesehatan; meningkatkan cakupan pelayanan KB pasca persalinan; meningkatkan cakupan penanganan komplikasi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir; serta terselenggaranya pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Peserta program Jampersal adalah ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas (pasca melahirkan sampai 42 hari) dan bayi baru lahir (0-28 hari) yang belum memiliki jaminan persalinan. Peserta program dapat memanfaatkan pelayanan di seluruh jaringan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan (RS) di kelas III yang memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK Kabupaten/Kota.
Pelayanan Jampersal ini meliputi pemeriksaan kehamilan ante natal care (ANC), pertolongan persalinan, pemeriksaan post natal care (PNC) oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan pemerintah (Puskesmas dan jaringannya), faskes swasta yang tersedia fasilitas persalinan (Klinik/Rumah Bersalin, Dokter Praktik, Bidan Praktik) dan yang telah menanda-tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tim Pengelola Jamkesmas Kabupaten/Kota. Selain itu, pemeriksaan kehamilan dengan risiko tinggi dan persalinan dengan penyulit dan komplikasi dilakukan secara berjenjang di Puskesmas dan RS berdasarkan rujukan.
Dalam Kebijakan Operasional sebagaimana tercantum dalam SK Menkes No. 515/Menkes/SK/III/2011 tentang Penerima dana Penyelenggaraan Jamkesmas dan Jampersal di pelayanan Dasar untuk tiap Kabupaten/Kota tahun anggaran 2011 diatur beberapa poin, diantaranya pengelolaan Jampersal di setiap jenjang pemerintahan (pusat, provinsi, dan kabupaten/kota) menjadi satu kesatuan dengan pengelolaan Jamkesmas dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Pengelolaan kepesertaan Jampersal merupakan perluasan kepesertaan dari program Jamkesmas yang mengikuti  tata kelola kepesertaan dan manajemen Jamkesmas, namun dengan kekhususan dalam hal penetapan pesertanya.
Sementara pelayanannya diselenggarakan dengan prinsip Portabilitas, Pelayanan terstruktur berjenjang berdasarkan rujukan. Untuk pelayanan paket persalinan tingkat pertama di fasilitas kesehatan pemerintah (Puskesmas dan Jaringannya) didanai berdasarkan usulan rencana kerja (Plan Of Action/POA) Puskesmas. Untuk pelayanan paket persalinan tingkat pertama di fasilitas kesehatan swasta dibayarkan dengan mekanisme klaim. Klaim persalinan didasarkan atas tempat (lokasi wilayah) pelayanan persalinan dilakukan.
Dana untuk pelayanan Jamkesmas termasuk Jampersal merupakan satu kesatuan (secara terintegrasi) disalurkan langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V ke Rekening Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sebagai penanggung jawab Pengelolaan Jamkesmas di wilayahnya dan Rekening RS untuk fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (pemerintah dan swasta).
Pembayaran untuk pelayanan Jaminan Persalinan dilakukan dengan cara klaim untuk  Pembayaran di faskes Tingkat Pertama. Sementara pembayaran di fasilitas kesehatan Tingkat Lanjutan dilakukan dengan cara klaim, didasarkan paket INA-CBGs (Indonesia-Case Base Groups) dahulu INA-DRG.
Informasi lebih rinci  tentang program Jampersal dapat dilihat pada situs www.ppjk.depkes.go.id atau menghubungi Sekretariat Tim Pengelola Pusat Jamkesmas Telp. 021.5221229; Fax . 021.52922020.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 5223002, 52921669, Call Center: 021-500567, begin_of_the_skype_highlighting      021-500567end_of_the_skype_highlighting, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

Menkes Serahkan Bantuan Mobil Lab PCR Untuk Sulawesi Utara

Agustus 26, 2020

Menteri Kesehatan RI Buka ASEAN Senior Officials Meeting On Health Development (SOMHD) Ke-15

Desember 1, 2020

Menkes Lantik 14 Pejabat Eselon 2 Kemenkes

Desember 1, 2020

Langkah Menkes Atasi Masalah Penggantian Anggota Baru KKI: dari Perpanjangan Keanggotaan Hingga Ubah Permenkes

Agustus 19, 2020

Menkes Beri Penghargaan dan Santunan 2 Nakes Gugur Tangani COVID-19

Desember 1, 2020

Menkes Beri Penghargaan dan Santunan Nakes Gugur Tangani COVID-19 di RSPI

Desember 1, 2020
Next Post

Antibiotik: Obat atau Ancaman?

Pidato Menkes di Seminar Antibiotik, HKS 2011

Comments 0

  1. rudy h m kiayi says:
    9 tahun ago

    sangat setuju dgn program ini biar sudah tidak ada lagi yg tdk bisa berobat karena biaya.dan apa yg menjadi cita-cita pendiri bangsa bisa terwujud sesuai apa yg sudah dicantumkan dalam UUD 1945.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Infografis

ini judul postingan

Desember 28, 2020
Video Sehat

Serentak!! Kemenkes bagikan 1Juta Masker, Kampanye Nasional Disiplin Pakai Masker di Stasiun Tebet

Desember 1, 2020
Video Sehat

Kampanye Nasional Gerakan Pakai Masker dalam Liputan 6 SCTV

Desember 1, 2020
Rilis Sehat

Menkes Serahkan Bantuan Mobil Lab PCR Untuk Sulawesi Utara

Agustus 26, 2020

Rekomendasi Artikel

Pendaftaran Bidan Indonesia Untuk Penempatan Timor Leste

November 12, 2010

Catatan Perjalanan Seorang Peneliti di Negeri Atas Awan Pegunungan Bintang, Papua

Mei 14, 2012

Biaya Perjalanan Luar Negeri Kemenkes Untuk Pelayanan Kesehatan Haji

September 20, 2010

Berita Populer

  • Menkes Serahkan Bantuan Mobil Lab PCR Untuk Sulawesi Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menkes Lantik 14 Pejabat Eselon 2 Kemenkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serentak!! Kemenkes bagikan 1Juta Masker, Kampanye Nasional Disiplin Pakai Masker di Stasiun Tebet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pendengaran Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediakom Edisi 121

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
  • Kontak
Infografis

ini judul postingan

ini isi dari postingan

28 Desember 2020
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

02 Desember 2020
Infografis

Lebaran Sehat

02 Desember 2020
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

02 Desember 2020
Infografis

Lansia Indonesia

01 Desember 2020

© 2020 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik
  • Blog Sehat
  • MEDIAKOM
Langganan Newsletter

© 2020 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

Langganan Newsletter